Apa Itu Sekolah Aman Bencana?, Sebuah Tinjauan Ulang
Apa itu Sekolah Aman Bencana? Dalam menghadapi bencana corona, kita perlu untuk melakukan tinjauan ulang terhadap penerapan sekolah aman bencana.
Sekolah Aman telah menjadi gagasan internasional dan telah diinisiasi oleh sejumlah negara dengan potensi bencana yang besar. Tahun 2012, UNESCO menerbitkan dokumen Disaster Risk Reduction in School Curricula: Case Studies from Thirty Countries.
Dokumen tersebut berisi tentang pengalaman berbagai negara dalam mengitegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam satuan pendidikan di sekolah-sekolah dengan praktek-praktek pengalaman yang baik.
Indonesia, termasuk ada dalam daftar 30 negara yang dianggap telah mengupayakan pengitegrasian pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum sekolah. Sekaligus menginisiasi sekolah aman. Unesco mendasarkan laporannya pada telah diundangkan nya UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Surat Edaran Mendikbud Nomor : 70a/MPN/SE/2010 perihal Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mendorong secara lebih implementatif perihal kebijakan Sekolah Aman. Misalnya dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 04 tahun 2012 tetang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.
Secara kuantitatif, ada sekitar 75% sekolah di Indonesia berada pada wilayah dengan ancaman berbagai macam bencana, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga kebakaan hutan dan lahan. Semuan memiliki risiko, baik tingkatannya rendah, sedang maupun tinggi. Dengan demikian, Indonesia sebenarnya membutuhkan Sekolah Aman dari Bencana (Safe School).
Komponen Sekolah Aman Bencana
Merujuk pada Developing a Worldwide Initiative for Safe Schools yang diterbitkan oleh The United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR), Sekolah Aman merupakan gabungan dari tiga komponen berikut ini.
Pertama, tersedianya fasilitas pembelajaran yang aman, dengan penerapan sarana dan prasarana yang terstandar yang berkaitan dengan infrastruktur bangunan dan lingkungan. Bangunan gedung sekolah yang baru harus memperhatikan aspek risiko bencana. Demikian juga proses rehabilitasi bangunan sekolah yang lama.
Ini adalah bentuk pengakuan akan perlindungan dan diberikannya hak-hak siswa dan komunitas sekolah. yaitu dengan tersedianya suasana dan lingkungan yang menjamin proses pembelajaran, kesehatan lingkungan, keselamatan dan keamanan.
Kedua, manajemen penanggulangan bencana berbasis sekolah. Di dalam sekolah aman terdapat komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah terjadi bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana.
Pelatihan-pelatihan penanggulangan bencana diperlukan di sini. Pembentukan kelompok siswa tanggap bencana terlatih juga diperlukan. Termasuk dalam hal ini penyediaan alat-alat peraga kebencanaan seperti rambu-rambu evakuasi yang dipasang di lingkungan sekolah.
Ketiga, terselenggaranya pengintegrasian pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum dan pendidikan berwawasan ketangguhan terhadap bencana. Tidak semua jenis bencana diintegrasikan, juga dalam konteks membangun ketangguhannya. Keduanya disesuaikan dengan jenis bencana secara spesifik sehingga outcome nya diharapkan lebih terfokus. Dari aspek ini, Sekolah Aman dari Asap bisa diterapkan.
Siswa, guru dan komunitas sekolah terkait diharapkan menjadi pelaku utama praktek-praktek ketangguhan melalui penerapan kurikulum yang mengedepankan budaya pencegahan, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana di sekolah. Sebab bencana kadang terjadi, pada saat proses belajar mengajar berlangsung, sehingga pembudayaan kesiapsiagaan di sekolah mutlak diperlukan.
Di negara kita, kebijakan tentang sekolah aman sudah terencanakan, namun implementasinya masih jauh dari harapan. Surat Edaran Mendikbud Nomor : 70a/MPN/SE/2010 perihal Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah sudah berjalan 10 tahun sejak dikeluarkan. Dan kita bisa melihat sejauh mana hasilnya hari ini di sekolah-sekolah.
Pemenuhan ketiga komponen Sekolah Aman di atas membutuhkan kemauan yang baik dan kuat dari semua pihak. The United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNISDR) memiliki target, as of 2016, every new school will be safe from disasters, bahwa setiap sekolah baru, yang dibangun di tahun 2016, harus aman dari ancaman bencana. Indonesia harus bersiap, bersama dengan negara-negara lain.
Ketidaksiapan menghadapi bencana corona
Hadirnya pandemi global corona memaksa kita untuk membuka mataa tentang fakta. Bahwa bukan hanya Indonesia, negara-negara di dunia mengalami ketidaksiapan menghadapi corona. Pandemi corona adalah bencana global, bukan sekadar bencana nasional.
Negara-negara dengan potensi bencana yang besar dalam kendali UNISDR (Kantor PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana) tidak cukup bukti memiliki kesiapan yang tangguh menghadapi bencana corona. Badan Internasional seperti WHO dan UNESCO pun mengalami kegagapan. Sama-sama memiliki ketidaksiapan yang cukup dalam menghadapi pandemi corona.
Demikian juga dengan negara kita, Indonesia. Langkah pemerintah menetapkan pandemi corona sebagai bencana nasional merupakan langkah yang tepat dengan segala konsekuensinya. Salah satu konsekuensinya adalah; sekolah terdampak pandemi corona, masyarakat semuanya juga terdampak, tak terkecuali masyarakat miskin.
Masyarakat Internasional di seluruh dunia tak menduga akan terjadi pandemi global virus corona. Di Negara kita, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga demikian.
Beberapa proyek penanggulangan bencana selama ini belum dan tidak difokuskan pada ancaman pandemi global. Pun demikian gagasan sekolah aman bencana. Belum siap menghadapi bencana corona. Ia masih terfokus pada jenis-jenis bencana non-pandemi.
Di sinilah perlunya tinjauan ulang; bagaimana agar komponen penting negara seperti sekolah bisa lebih aman menghadapi bencana. Bisa lebih tangguh dalam menghadapi bencana corona. Dan Sekolah Aman Bencana benar-benar terealisasi. Bukan hanya sekolah aman bencana alam, tapi juga sekolah aman bencana non-alam, yaitu Corona.
Dunia pendidikan kita tidak boleh berhenti terlalu lama akibat terdampak virus corona. Kita perlu sekolah Aman Corona, sekolah yang aman dari ancaman Corona di masa new normal. Kita perlu 10 Langkah Menyiapkan Sekolah Aman dari Ancaman Corona. Agar sekolah bisa kembali dibuka untuk kegiatan pendidikan.
Demikian semoga bermanfaat.
Tulisannya mantap Kang…sukses selalu