Opini

Memimpin Beragam Umat Beragama Di Indonesia

Memimpin Beragam Umat Beragama. Memimpin umat beragama yang beragam di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memang membutuhkan visi, misi, kebijakan dan program yang berkeadilan, dari segala sisinya. Tidak hanya dari sisi corak kepemimpinannya yang melekat pada diri seorang pemimpin untuk adil pada diri sendiri, melainkan terhadap strategi yang dipilih untuk menjalankan kebijakan dan programnya.

Selain berkeadilan, kebijakan juga harus mempertimbangkan aspek politik rekognisi di tengah keniscayaan multikultural masyarakatnya. Adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Jika harus berpihak, maka berpihak kepada yang benar, benar menurut konstitusi maupun tata nilai etika dan moral dalam masyarakat.

Adil juga bermakna sepatutnya, tidak sewenang-wenang, karena sifat sewenang-wenang tidak mencerminkan pengayoman, apalagi perlindungan. Pemimpin yang adil berarti mereka yang memegang teguh sikap dan tindakan yang berkeadilan.

Pemerintah memiliki kewajiban menciptakan keadilan bagi masyarakat. Dalam wujud keadilan sosial, ia bermakna kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya.

Study Kasus Hubungan Umat Beragama

Seorang netizen bernama akun Facebook PuputTyy menuliskan kritikannya pada Ridwan Kamil, (saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung). Ia protes pada Ridwan karena mengunjungi gereja-gereja di Bandung saat Natal 2015.

Ia ingin Pak Ridwan mencontoh tokoh yang disukainya, yakni Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, seorang muslim garis keras dan kerap dituding bakal memberlakukan syariat Islam di Turki. Padahal Turki menganut faham sekularisme. Meski Natal tak dilarang untuk dirayakan di Turki, namun Erdogan tak menggubris undangan  Natal dari warganya.

Menanggapi kritikan tersebut, di akun Facebooknya, Ridwan Kamil menjawab; “Puput Sayang, saya tidak mau kayak Erdogan. Saya mau jadi diri saya sendiri. Kalau saya seorang warga biasa, dalil tidak boleh itu, bisa dipahami. Saya ini pemimpin semua umat beragama. Ada kewajiban melindungi. Surga nerakanya pemimpin ada pada adil tidaknya keputusan untuk umatnya. Saya sudah disumpah untuk adil pada SEMUA warga Bandung. Kamu tau dari mana, bisa mengukur kadar akidah saya? Kamu Tuhan? Kenapa juga kamu masih haha hihi pake Facebook/IG punya Yahudi? NKRI juga sudah memutuskan falsafahnya dengan Pancasila, bukan dengan Piagam Jakarta. Hatur nuhun (terima kasih).”

Baca juga: Politik Rekognisi Untuk Kehidupan Beragama

Hadirnya Ridwan Kamil —–sebagai Kepala Pemerintahan– ke Gereja dalam perayaan Natal ada dalam bingkai keemimpinan yang berkeadilan sosial, sekaligus jawaban atas persoalan multikultural, yang rentan memang konflik. Kita punya banyak pengalaman sejarah konflik antar etnik dan antar agama. Dan sampai dengan tahun 2015 yang lalu, perayaan Natal di Indonesia masih diwarnai dengan potensi-potensi ancaman kekerasan.

Masarakat Multi Kultural

Masyarakat multikultural mengandung potensi konflik yang bisa disebabkan oleh banyak hal seperti polarisasi sosial yang memisahkan masyarakat berdasarkan penggolongan-penggolongan tertentu. Dan penggolongan berdasarkan etnik dan agama memiliki resistensi dan potensi konflik yang paling tinggi, melebihi penggolongan berdasarkan aspek lainnya.

Schmeidl dan Jenkins (Suharno, 2011) mengategorikan konflik etnik sebagai konflik dengan karakter tertentu yang memiliki penyebab yang kompleks. Penyebabnya adalah pertama, faktor sosial ekonomi; seperti saling mengklaim dalam menguasai sumber daya yang terbatas, kecemburuan sosial yang bersumber dari ketimpangan ekonomi antara kaum migran (pendatang) dengan penduduk asli (lokal).

 Kedua adalah faktor sosial budaya; di antaranya dorongan emosional kesukuan, sentimen antar pemeluk agama yang terjadi. Ketiga adalah faktor sosial politik; seperti distribusi kekuasaan yang tidak merata, tidak tunduknya individu atau kelompok sebagai pihak yang dikuasai terhadap sanksi yang diberikan oleh pihak yang sedang berkuasa danketegangan antara kelompok yang sedang berkuasa dengan kelompok yang dikuasai.

Memimpin beragam umat beragama seperti di Indonesia ini, membutuhkan “political will”  berupa rekognisi yang bermakna pengakuan dari pihak yang mayoritas kepada pihak yang minoritas dan tidak teruntungkan. “Politik Rekognisi” akan disajikan dalam artikel agama berikutnya. [Semoga Bermanfaat]

Kang Nawar

Hello ! Saya Kang Nawar aka. Munawar A.M. Penulis Freelance. Terima kasih sudah singgah di Blog Artikel Opini, Review & Esai Digital ini. Berkenan kiranya untuk membagikan artikel dan mengikuti saya di media sosial. Terima kasih sudah singgah. Saya berharap Anda akan datang kembali ke blog ini. Terima Kasih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button