Apa Saja 14 Kriteria Miskin dan Orang Tidak Mampu ?

Ada 14 Kriteria Miskin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Sebelum mengkaji lebih jauh, mari kita renungkan sejenak pertanyaan ini: Siapa yang mau diberi label sebagai orangĀ  miskin atau tidak mampu. Jawabannya, secara naluriah, tidak ada.

Akan tetapi bahwa ada fenomena dan fakta tentang kemiskinan, keluarga miskin, orang fakir dan tidak mampu di dalam kehidupan ini, itu nyata adanya.

Masih adakah orang miskin ?

Mari kita lihat di sekeliling kita. Mungkin ada, meski tidak banyak. Atau kita lihat di luar wilayah kita. Di pedesaan. Di perkampungan. Di Pegunungan. Atau di pinggiran perkotaan; di bantaran kali, sungai, dan permukiman kumuh perkotaan lainnya.

Lantas apa yang kita lihat tersebut, sudah berdasarkan kriteria yang ada? Belum tentu. Yang kita lihat kadang hanya sebatas kesan dari penglihatan, dari pengamatan atas objek kehidupan seseorang, atau sekelompok orang. Kita tidak tahu hal yang real, yang asli dan yang apa adanya, selagi kita tidak mau untuk mengetahui secara langsung di dalamnya.

Atas alasan tersebut kita seyogyanya tidak langsung memberi label seseorang sebagai miskin, fakir, atau tidak mampu. Sebab, itu bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kriteria kemiskinan tidak boleh subjektif. Ia harus objektif.

Sebagai fenomena sosial yang tak berujung, fakir miskin, kemiskinan, orang tidak mampu eksistensinya setua peradaban manusia. Artinya, sepanjang sejarah manusia, selalu ada orang miskin. Selalu ada kemiskinan.

Dalam peradaban manusia, selalu ada ketimpangan, di mana kemiskinan berhadapan dengan keberlimpahan. Ini jika ukurannya harta benda. Selalu ada orang miskin berhadapan dengan orang kaya, berkecukupan, orang mampu.

14 kriteria kemiskinan menurut kemensos RIĀ 

Eksistensi kemiskinan yang selalu mengisi peradaban manusia mengundang keterlibatan negara untuk membuat kriteria yang mendekati benar.

Kriteria miskin, kemiskinan diperlukan sebagai rujukan, sebagai ukuran sehingga penetapannya mendekati kebenaran.

Apa saja 14 kriteria miskin menurut Kemensos RI :

  1. Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal Kurang dari 8 M2 per Orang.
  2. Jenis Lantai Tempat Tinggal Terbuat dari Tanah/Bambu/Kayu Murahan.
  3. Jenis Dinding Tempat Tinggal dari Bambu/Rumbia/Kayu Berkualitas Rendah/Tembok Tanpa Diplester.
  4. Tidak Memiliki Fasilitas Buang Air Besar/Bersama-sama dengan Rumah Tangga Lain.
  5. Sumber Penerangan Rumah Tangga tidak Menggunakan Listrik.
  6. Sumber Air Minum berasal dari Sumur/Mata Air tidak terlindung/Sungai/Air Hujan.
  7. Bahan Bakar untuk Memasak sehari-hari adalah Kayu Bakar/Arang/Minyak Tanah.
  8. Hanya Mengkonsumsi Daging/Susu/Ayam dalam satu kali Seminggu.
  9. Hanya Membeli Satu Stel Pakaian Baru dalam Setahun.
  10. Hanya Sanggup Makan Sebanyak Satu/Dua Kali dalam Sehari.
  11. Tidak Sanggup Membayar Biaya Pengobatan di Puskesmas/Poliklinik.
  12. Sumber Penghasilan Kepala Rumah Tangga adalah : Petani dengan Luas Lahan 500 M2, Buruh Tani, Nelayan, Buruh Bangunan, Buruh Perkebunan dan atau Pekerjaan Lainnya dengan Pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per Bulan.
  13. Pendidikan Tertinggi Kepala Rumah Tangga : Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD/Tamat SD.
  14. Tidak Memiliki Tabungan/Barang yang Mudah dijual dengan Minimal Rp. 500.000,- seperti Sepeda Motor Kredit/Non Kredit, Emas, Ternak, Kapal Motor, atau Barang Modal Lainnya

Lalu apa manfaat dari penetapan kriteria kriteria di atas? Tentunya banyak. Salah satunya adalah untuk mengukur jumlah perkembangan penduduk pada masing-masing level, dari desa, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga tingkat negara.

Manfaat lain, untuk memetakan prioritas pembangunan sumber daya manusia. Termasuk dalam manfaat adalah sebagai rujukan penetapan bantuan-bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

14 kriteria miskin dan kriteria orang tidak mampu di atas tidak saja dijadikan patokan oleh Kemensos, melainkan juga oleh Badan Pusat Statistik, lembaga-lembaga yang bergerak di bidang Zakat Infaq dan Sadaqah.

Dari kriteria yang ada, masih bisakah mereka kita temui? Masih. Pasti di sekeliling kita masih ada, meskipun tidak memenuhi seluruhnya dari 14 kriteria miskin yang ada. Baca artikel menarik ini > Penerima Dana Bantuan Sosial PKH Mengundurkan Diri

Demikian artikel sosial ekonomi 14 Kriteria Miskin dan Orang Tidak Mampu. semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button