Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam (Teks)

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam –merupakan puncak pengakuan Nahdlatul Ulama (NU) melalui Munas Alim Ulama tahun 1983 — terhadap eksistensi Pancasila; teks dan bunyi nya sebagai berikut;
Bismillahirrahmanirrahim
- Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
- Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.
- Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.
- Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam dcetuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Sukorejo, Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404 H (21 Desember 1983).
Baca juga: Pancasila Adalah Amanah Allah SWT, Sebuah Syarah
Suatu saat di bulan Maret tahun 1992, seratus lima puluhan ribu warga NU memggelar Rabat Akbar dan memiliki agenda yang sangat besar; yaitu menegaskan komitmen NU terhadap Pancasila dan UUD 1945; dan menyatakan dukungan bagi pemilihan umum yang akan berlangsung dan sidang MPR yang bebas dari keributan.
Tujuan internal Rapat Akbar tercapai, yaitu dalam rangka merayakan Harlah NU ke 66 tahun 1992. Namun, untuk tujuan eksternal, belumlah tercapai. Yaitu, menunjukkan dukungan massa (warga NU) bagi suatu visi Islam Indonesia yang dicirikan oleh adanya keterbukaan, keadilan dan toleransi.
Tujuan eksternal ini bermuara pada sinyal adanya ancaman terhadap kelangsungan Pancasila sebagai ideologi negara dan NKRI sebagai konsensus bersama para pendiri negara. Baca selengkapnya >> Gus Dur dan Ancaman Kelangsungan Pancasila.
Komitmen NU tentang Pancasila tidak terbantahkan, bahkan hingga saat sekarang ini. Karena NU telah menjadi bagian sejarah panjang pendirian bangsa ini. Juga dengan upaya-upaya kongkrit kesejarahan dalam upaya menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.