Esai Islami

Tidak Ada Umroh Bulan Ramadhan 2020

Artikel pendek ini sengaja diberi judul Tidak Ada Umroh Bulan Ramadhan 2020. Mungkin lebih tepat dengan judul Umroh Bulan Ramadhan 2020 / 1441 Ditiadakan, sebagai imbas pandemi virus corona di Arab Saudi. Sepengetahuan saya sebagai penulis, ini Ramadhan pertama dalam sejarah, di mana ibadah umroh bulan Ramadhan tidak diselenggarakan.

Pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi masih memilih opsi menangguhkan untuk sementara, akan tetapi sampai saat ini (19 April 2020), sepertinya peniadaan umroh Ramadhan 2020 hampir pasti menjadi kenyataan.

Bagi calon jemaah Umroh Ramadhan tahun 2020, harus menerima kenyataan; batal pergi melaksanakan umroh. Bagi penyedia jasa dan biro travel Umroh juga demikian, harus menjadwalkan kembali perjalanan para calon jemaahnya.

Semua serba ada dalam kondisi ketidakpastian, namun harus menyadari dan menerima akan kenyataan. Tidak boleh satu pihak menuntut kepada pihak lain. Pun juga satu pihak tidak bisa lari dari tanggungjawab dalam pelaksanaan ibadah umrohnya.

Umroh Ramadhan menjadi pilihan kaum muslimin, tak terkecuali dari Indonesia. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Termasuk kesempatan meraih pahala umroh ramadhan, di antaranya; dikabulkan doa-doanya, menjadi tamu Allah Subhanahu Wa Taala, sebagai wasilah penghapus dosa dan terjauhi dari kefakiran, memiliki nilai jihad bagi kaum perempuan.

Pahala umroh Ramadhan juga dilipatgandakan sedang orang yang wafat saat dalam menjalankan umroh bulan ramadhan, wafatnya mendapatkan pahala sampai hari kiamat. Ada pula yang memedomani bahwa umrah di bulan ramadhan sama pahalanya dengan menunaikan ibadah haji. Untuk keistimewaan yang “sama dengan haji” perlu kajian lebih lanjut.

Menyikapi kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati nya. Kerajaan Arab Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

Apakah pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441 / 2020 nanti juga akan ditiadakan sehingga jemaah calon haji harus menunda Ibadah Hajinya?

Ini sangat tergantung pada kondisi pandemi Covid-19 global. Tidak hanya urusan Negara Indonesia dengan Negara Arab Saudi, tapi urusan banyak negara di seluruh dunia, yang warganya beragama Islam dan dijadwalkan akan menunaikan haji di tahun 2020 ini. [Demikian semoga Bermanfaat]

Baca juga: Petasan di Bulan Ramadhan, Tradisi dan Nilai Ekonomi

Kang Nawar

Hello ! Saya Kang Nawar aka. Munawar A.M. Penulis Freelance. Terima kasih sudah singgah di Blog Artikel Opini, Review & Esai Digital ini. Berkenan kiranya untuk membagikan artikel dan mengikuti saya di media sosial. Terima kasih sudah singgah. Saya berharap Anda akan datang kembali ke blog ini. Terima Kasih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button