Esai Islami

Tarawih Di Rumah, Mengikuti Anjuran Pemerintah

Tarawih di rumah? Atau tetap di Masjid?  Shalat tarawih nya 11 rakaat atau 23 rakaat? Atau karena satu dan lain hal malah tidak melaksanakan shalat tarawih?

Imbauan secara masih ihwal tarawih agar dilaksanakan di rumah memang baru kali ini, di bulan Ramadhan 1441 H / 2020 M. Pemerintah, MUI, Ormas Keagamaan Islam, semuanya menganjurkan untuk menjalankan taraweh di rumah; selama pandemi virus corona. Tujuannya, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sebelumnya, hampir tidak pernah ada imbauan atau anjuran serupa. Boleh jadi ada yang menjalankannya di rumah, tapi mayoritas umat Islam melaksanakan shalat taraweh di Masjid dan Musholla. Kalaupun ada shalat tarawih “rumahan”, itu pengecualian.

Bagi yang sudah terbiasa dengan berjamaah, shalat tarawih yang dilaksanakan di rumah menjadi hal baru, terasa asing, ada yang hilang, juga terkesan kurang mantap. Masyarakat sendiri terkesan belum siap untuk melaksanakan imbauan pemerintah. Sehingga ada yang tetap nekat melaksanakan shalat taraweh di Musholla. Ini yang saya temui di kampung saya. Entah di lingkungan tempat ibadah saudara.

Hal baru, menjalani hal baru yang asing butuh penyesuaian. Salah satunya, ternyata tidak semua kepala keluarga otomatis percaya diri sebagai Imam Shalat Tarawih bagi keluarganya. Jadi, tetap memilih sebagai makmum. Tetap mencari Imam, dan mendatangi ke rumahya untuk tarawih berjamaah.

Baca juga: Orang Yang Berpuasa Itu Terhormat Di Hadapan Allah SWT

Melaksanakan shalat tarawih di rumah juga terasa asing, karena berjalan tidak sebagaimana biasanya. Beberapa Kepala Keluarga jadi sandaran tetangganya untuk mendirikan jamaah shalat tarawih. Lalau terasa ada yang hilang. Ya tarawih sebagai syiar Ramadhan tetiba “menghilang” dari Masjid dan Musholla.

Sebagian lain tetap melaksanakan tarawih berjamaah di musholla. Dengan atau tanpa mematuhi anjuran pemerintah; yaitu menyelenggarakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ini fakta yang harus dipahami dan dimengerti. Tidak boleh dengan serta merta menstigma kalau mereka ngeyel, susah diatur. Kepada mereka kita khusnudzon saja.

Anjuran dan imbauan pemerintah untuk tarawih di rumah tampaknya belum secara menyeluruh dilaksanakan. Sementara imbauan itu pastinya untuk dilaksanakan sebulan penuh selama bulan Ramadhan. Efek pandemi covid-19 pada akhirnya masuk ke wilayah tradisi praktik keagamaan umat Islam, juga umat beragama lain. Begitu dahsyatnya virus corona mengobrakabrik tatanan kehidupan masyarakat.

Iya, benar, ini memang untuk sementara waktu. Ini bagian dari percikan ramadhan yang mengemuka. Semoga tidak mengurangi semangat kita menjalani amaliah ramadhan tahun 2020 ini. Ada kok referensi bagaimana Sejarah Shalat Tarawih di Rumah pada Zaman Rasulullah SAW, jadi tidak perlu ragu, bimbang atau bahkan hilang akal sehat. [Demikian semoga Bermanfaat]

Baca juga: Kembali Shalat Tarawih di Masjid dan Musholla

Kang Nawar

Hello ! Saya Kang Nawar aka. Munawar A.M. Penulis Freelance. Terima kasih sudah singgah di Blog Artikel Opini, Review & Esai Digital ini. Berkenan kiranya untuk membagikan artikel dan mengikuti saya di media sosial. Terima kasih sudah singgah. Saya berharap Anda akan datang kembali ke blog ini. Terima Kasih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button