Haji 2020 Ditunda Atau Dilanjutkan?
Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 akan ditunda Atau akan dilanjutkan? Pertanyaan ini menyelimuti jemaah calon haji tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari seluruh dunia. Keberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 / 1441 H, sampai artikel ini ditulis, masih belum ada kepastian. Antara ditunda, atau tetap dilanjutkan.
Ketidakpastian ini bukan hanya dialami oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai penyelenggaraan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020. Tetapi otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai pemegang kunci pelaksanaan ibadah haji, juga belum memberikan signal yang pasti.
Haji dan ancaman virus Corona
Sebagaimana kita ketahui bersama, penundaan pelaksanaan haji tahun 2020 sangat mungkin ditetapkan seiring pandemi virus corona yang mengglobal. Di negara arab saudi sendiri, saat ini belum benar-benar dinyatakan bebas dari ancaman virus corona.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah haji, harus memastikan negaranya steril dari virus corona. Termasuk tempat-tempat khusus bagi jamaah haji seperti di Maktab/Penginapan, di Masjidil Haram, Di Arafah, di Mina, dan tempat-tempat lain yang berkaitan dengan rangkaian ibadah haji.
Pada saat yang sama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga harus memastikan jemaah haji dari seluruh penjuru dunia untuk bebas dari virus corona. Ini bukan pekerjaan yang mudah tentunya. Kerja sama penyelenggaraan haji antar negara tahun 2020 ini terasa sedemikian ruwet. Ya, semua karena ketidakpastian pandemi Covid-19.
Pemerintah dari negara manapun, baik yang terpapar pandemi maupun tidak, dan warganya hendak melaksanakan ibadah haji, rasanya tidak mungkin mengambil spekulasi. Misalnya untuk memastikan bahwa calon jemaah haji mereka benar-benar sehat dan bebas dari ancaman virus corona.
Masalah utama jemaah haji
Jika tidak ada pandemi coronapun, kesehatan menjadi masalah utama bagi jemaah calon haji. Baik sebelum berangkat, selama perjalanan. Selama berada di Makkah dan Madinah. Juga selama perjalanan pulang.
Tidak hanya kesehatan, tapi kekuatan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikis. Parameter kekuatan dan kesehatan yang memadai menjadi ukuran kadar kemampuan fisik calon jamaah haji. Dalam waktu tunggu, tidak ada yang bisa menjamin seseorang masih memiliki kemampuan fisik yang memadai.
Semakin lanjut usia, semakin menghadirkan dilema terkait dengan pemenuhan syarat “mampu” (Istita’ah) secara fisik. Sebab, kadar istita’ah yang diperluas bisa bermakna mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari jasmani.
Tidak kesulitan melakukan ibadah haji, tidak lumpuh, tidak dalam keadaan sakit yang diperkirakan lama untuk sembuh. Sehingga dengan demikian, menjaga kesehatan semaksimal mungkin merupakan suatu keharusan selama rentang waktu tunggu.
Baca juga: 25 Perjalanan Fisik Haji Yang Perlu Diketahui
Menambah waktu tunggu Haji
Penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini memang belum ada ketetapan resmi. Namun jika melihat situasi global dan nasional hingga lokal, kecenderungan penundaan sepertinya menguat.
Jemaah calon haji harus bersiap untuk menambah waktu tunggu, jika kelak pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 benar-benar ditunda. Tidak ada pilihan lain bagi jemaah calon haji Indonesia untuk kembali menunggu, sekurang-kurangnya satu tahun ke depan.
Itu merupakan konsekuensi yang harus diterima, sungguhpun sudah masuk dalam daftar tetap yang siap berangkat tahun 2020 ini. Menunggu puluhan atau belasan tahun dalam waiting list harus ditambah lagi waktunya.
Tidak hanya menambah waktu tunggu, melainkan juga memanfaatkan waktu tunggu untuk lebih mempersiapkan banyak hal. Yang terpenting tentu kesehatan.
Baca juga: Bagaimana Islam Memandang Kekayaan?
Semoga mereka para jemaah calon haji tahun 2020 ini, diberikan kesehatan dan kesabaran, serta kelapangan hati. Apapun keputusan nya nanti, pelaksanaan haji tahun 2020 ditunda atau dilanjutkan, harus diterima dengan legawa.
Update: bahwa pada akhirnya pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan Ibadah Haji tahun 2020 tapi dengan pembatasan yang ketat. Sementara Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020 M Resmi Dibatalkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kiranya, peristiwa pembatalan haji tahun 2020 ini bisa menjadi penyemangat calon jemaah haji untuk Jangan Berhenti Bermimpi untuk Menunaikan Ibadah Haji. Peristiwa penangguhan dan peniadaan haji pernah terjadi dalam sejarah.
Ada 10 Peristiwa Penyebab Ibadah Haji Ditangguhkan Hingga Ditiadakan, artinya penyebab pembatalan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi corona, bisa diterima oleh semua pihak. Perjalanan Spiritual Haji tahun 2020 melengkapi peristiwa perjalanan spiritual ibadah haji yang pernah ditangguhkan, ditunda, bahkan ditiadakan.