Esai Islami

Haji dan Mati Adalah Dua Panggilan Ilahi, Maka Bersiaplah

Haji dan mati adalah dua panggilan Ilahi. Orang yang sudah menunaikan ibadah haji, bisa dikatakan sudah memenuhi panggilan Ilahi. Orang yang sudah wafat (mati), meninggal dunia, juga sudah memenuhi panggilan Ilahi, dipanggilNya kembali melalui peristiwa kematian.

Ada fakta tentang masa tunggu menanti panggilan haji. Ada masa dalam hidup yang sejatinya menunggu datangnya mati sebagai panggilan Ilahi. Kedua masa tunggu tersebut sedikitnya tiga kemungkinan korelasi dua Panggilan Ilahi antara Haji dan Mati.

Pertama, seseorang akan bisa menunaikan ibadah haji pada tahun keberangkatan yang sudah ditetapkan dengan kondisi fisik yang semakin tua dan renta. Kedua, seseorang gagal melaksanakan ibadah haji pada tahun keberangkatanya karena takdir kematiannya menjemput pada rentang waktu masa tunggu. Ketiga, seseorang bisa menunaikan ibadah haji pada tahun keberangkatanya dan Allah Swt memanggil seseorang untuk kembali kepadaNya pada saat menjalankan ibadah haji.

Setiap Muslim pada hakikatnya sudah dipanggil oleh Allah SWT untuk menempuh Perjalanan Spiritual, yaitu menunaikan ibadah haji.

Allah Swt berfirman; “beritahukan kepada manusia bahwa Allah telah mewajibkan kepada semua orang yang mampu untuk mengunjungi rumah ini, hingga mereka memenuhi panggilanmu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang menjadi lelah akibat perjalanan dari tempat yang jauh. Itu semua agar mereka mendapatkan keuntungan ukhrawi dari pelaksanaan ibadah haji dan keuntungan duniawi dengan saling berkenalan antara teman-teman seagama mereka dan membicarakan urusan-urusan dunia dan akhirat yang bermanfaat bagi mereka” (Al Hajj:26-27).

Seseorang bisa menunaikan ibadah haji karena telah terpenuhinya panggilan Allah Swt. Sebagaimana mati juga adalah panggilanNya, yang seseorang akan menemuinya dengan kepastian yang tak terbantahkan. Karena mati, tiada seorangpun yang bisa memajukan dan atau memundurkan ketetapanNya itu.

Bayang-bayang kepastian akan datangnya panggilan haji dengan ketidakpastian datangnya kematian sangat menarik untuk dijadikan bahan refleksi.  Terutama bagi siapa saja dan jutaan muslim Indonesia yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu haji.

Kunci utama dalam masa tunggu adalah meningkatkan kesabaran. Sabar sampai pada saatnya tiba dan memanfaatkan masa tunggu untuk menjaga kemampuan fisik. Juga kualitas ibadah yang berkaitan langsung dengan ibadah haji.

Kita mengingatkan kembali bahwa syarat mampu (istita’ah) dalam berhaji, menurut pengertian umum ialah mampu dari sisi biaya, kesehatan dan pengetahuan tentang tata cara berhaji dan umroh. Dengan sistem daftar tunggu, syarat mampu secara biaya sudah ditekan sedemikian rupa dengan sistem dana talangan. Calon jamaah haji hanya tinggal melakukan cicilan dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun yang ditetapkan.

Bagaimana dengan syarat mampu secara fisik? Istita’ah secara lebih luas berarti mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari jasmani, tidak kesulitan melakukan ibadah haji, tidak lumpuh, tidak dalam keadaan sakit yang diperkirakan lama untuk sembuh.

Dan dari sisi rohani, istita’ah berarti memahami manasik haji dan umrah, berakal sehat (tidak mengidap penyakit gangguan jiwa) dan memiliki kesiapan mental untuk ibadah haji/umrah dengan perjalanan yang jauh. Kemampuan semacam itulah yang harus dijaga dan ditingkatkan selama masa tunggu.

Sungguhpun demikian, peningkatan kemampuan secara fisik sudah pasti akan mengalami penurunan seiring penambahan usia. Artinya, kemampuan yang menurun menjadi ancaman bagi semua calon jamaah haji.

Dalam kesabaran dan kepasrahan yang total selama masa tunggu, sebaiknya kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah. Kita tidak tahu persis, jika ke depan akan ada kebijakan penambahan kuota yang bisa mengurangi waktu masa tunggu.

Namun, masa tunggu harus bertambah karena terjadinya pembatalan pemberangkatan haji,  ada peristiwa penyebab ibadah haji ditangguhkan di tahun 2020 ini. Sebuah kenyataan yang harus diterima dan dihadapi.

Penambahan quota jamaah haji dengan penambahan yang signifikan dari tahun ke tahun dan memastikan kebijakan pemerintah dijalankan untuk memprioritaskan keberangkatan lebih awal khusus untuk jamaah calon haji yang lanjut usia dengan sistem yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kebijakan ini harus terus diperbaharui dari waktu ke waktu. Khusus untuk solusi ini, sangat diperlukan agar calon jamaah haji lanjut usia segera bisa memenuhi panggilanNya.

Selama masa tunggu, sebaiknya tidak tegiur dengan tawaran bisa naik haji secara cepat. Para calon jamaah haji tidak sabar mengikuti pola haji reguler dengan sistem daftar tunggu. Tidak sabar juga menunggu tahun keberangkatan yang ditetapkan pemerintah melalui sistem kuota.

Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum Biro Perjalanan Ibadah Haji yang nakal dengan merekrut dan memberangkatkan mereka secara ilegal. Calon jamaah haji tersebut boleh jadi tidak tahu legal tidaknya cara itu, karena faktanya, mereka terekrut, namun dipastikan gagal berangkat haji.

Dalam kasus haji paspor Filipina, yang pernah heboh beberapa waktu yang lalu, kita hendak diingatkan olehNya bahwa itu adalah cara ilegal, melanggar hukum, tidak dibenarkan dan yang pasti tidak mendapatkan ridho atau perkenan dari Allah Swt.

Dari realitas ini, bisa digambarkan kegalauan calon jamaah haji dengan bayang-bayang hadirnya kematian yang merupakan rahasia Ilahi. Terhadap persoalan bayang-bayang kematian itu, kita tidak punya pilihan lain kecuali mengambil sikap totalitas kepasrahan kepada Allah Swt; menyerahkan sepenuhnya takdir terpenuhinya panggilan haji, atau sebaliknya, menyerahkan pula takdir kembalinya kita kepadaNya melalui fase kematian.

Paralel dalam totalitas kepasrahan itu, adalah kesiapan diri untuk mati sebelum melaksanakan ibadah haji, mati saat menunaikan haji, atau mati setelah menunaikan ibadah haji. Paralel ini merupakan dilema spiritualitas yang harus dilihat secara jernih agar tidak menimbulkan pesimisme berlebihan.

Oleh sebab itu, Jangan Berhenti Bermimpi untuk Menunaikan Ibadah Haji. Apapun alasan dan kondisinya. Jika mungkin, pesimisme ditekan sedemikian rupa menjadi optimisme dalam kepasrahan total seorang makhluk kepada Sang Khaliq.

Dengan satu harapan kita mati dalam keadaan sudah melaksanakan ibadah haji. Atau Kita mati saat menunaikan ibadah haji. Dengan begitu, kita memenuhi dua panggilan Ilahi sekaligus; haji dan mati. Wallohu A’lam BilShowab.

Baca juga: 25 Perjalanan Fisik Haji Yang Perlu Diketahui

Kang Nawar

Hello ! Saya Kang Nawar aka. Munawar A.M. Penulis Freelance. Terima kasih sudah singgah di Blog Artikel Opini, Review & Esai Digital ini. Berkenan kiranya untuk membagikan artikel dan mengikuti saya di media sosial. Terima kasih sudah singgah. Saya berharap Anda akan datang kembali ke blog ini. Terima Kasih.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button