Penolakan Atas Pancasila dan Gerakan Ideologi Radikalisme
Penolakan atas Pancasila sebagai ideologi bangsa dari kelompok yang mengusng gerakan ideologi radikalisme dan bentuk ancaman lainnya harus selalu diwaspadai. Pasalnya, cara penolakan atas Pancasila yang dilakukan baik dengan cara halus maupun terang-terangan senantiasa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sepakat bahwa bangsa Indonesia menganut ideologi Pancasila, yaitu kumpulan nilai-nilai, norma, dan cita-cita yang menjadi acuan dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.
Seperti terlihat dalam perjalanan sejarah, dalam penerapannya, Pancasila pernah mendapat beberapa ancaman ideologi; seperti gerakan pendirian Negara Islam Indonesia (NII), pemberontakan Darui Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII); gerakan politik ideologi melalui Partai Komunis Indonesia (PKI), dan gerakan radikalisme yang mengusung khilafah Islamiyah melalui Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), dan gerakan politik Islam yang jelas mengancam kelangsungan Pancasila.
Ke empat gerakan penolakan atas Pancasila di atas semuanya menggunakan 2 cara baik halus maupun radikal. Belakangan, gerakan ideologi radikalisme terang-terangan melakukan tekanan politik dengan menebar ancaman atas Pancasila. Mari bersama-sama untuk terus waspada.
Penguatan ideologi Pancasila
Kewaspadaan atas gerakan ideologi radikalisme yang mengampanyekan penolakan atas Pancasila harus dibarengi dengan upaya penguatan ideologi Pancasila dimulai dari diri kita masng-masing, dari keluarga dan dari komunitas di mana kita semua berada. Karena ada amanah Allah SWT di dalam Pancasila.
Penguatan ideologi Pancasila bisa dimulai dengan memahami adanya ancaman (yang berkelanjutan) dari pihak-pihak tertentu; utamanya dari para pengusung gerakan ideologi radikalisme. Berikut ini beberapa cara Penguatan ideologi Pancasila yang bisa ditempuh.
- Meningkatkan nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha kuasa. Mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam akhlak, kepribadian, dan perilaku yang menempatkan diri sebagai Makhluk Berketuhanan.
- Menumbuhkan paham kemanusiaan yang melekat di dalamnya mindset kehambaan (hamba Tuhan) yang mengedepankan perilaku penuh keadilan dan keadaban. Ini sekaligus merupakan pengejawantahan hubungan sila pertama dengan sila kedua Pancasila.
- Mengedepankan persatuan dalam perbedaan dengan menjunjung tinggi semangat kebhinekaan. In merupakan praktik baik dari kontar perilaku atas indivodualisme atau semangat primordialisme yang berpotensi menimbulkan disintegrasi masyarakat dan bangsa.
- Mengimplementasikan keluhuran nilai-nilai dari butir dan sila-sila Pancasila dalam praktik demokrasi dan politik kepemerintahan; yang mengedepankan permusyawaratan dan menjauhi segala permufakatan jahat dalam bentuk apapun.
- Menerapkan prinsip-prinsip keadilan yang bersendikan Ketuhanan dalam segala bentuk dan perilaku kehidupan; baik sosial, agama, hukum, politik, budaya maupun hubungan antar manusia. Karena sejatinya keadilan adalan cermin sifat Tuhan yang “dititipkan” kepada manusia sebagai pemegang amanah khalifatullah fil ardly.
Fenomena penolakan atas Pancasila sebagai ideologi bangsa yang berasal dari kelompok yang mengusng gerakan ideologi radikalisme; atau dari benalu-benalu negeri harus menjadi prioritas segenap komponen bangsa. Mari senantiasa memulai dari keluarga dan lingkungan di mana kita berada.