Cara Rasulullah SAW Memuliakan Jenazah, Bagaimana?

Artikel esai muhasabah tentang Cara Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wasalam Memuliakan Jenazah ini masih berkaitan dengan artikel sebelumnya, yaitu artikel tentang memuliakan orang mati. Untuk bahan muhasabah bagi kita semua, mari simak bagaimana akhlak Rasulullah SAW terhadap jenazah atau orang yang sudah mati.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang “status jenazah” seseorang, ada baiknya kita simak Hadis yang diriwayatkan oleh Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra. berikut ini:
“Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra. sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah melewati mereka, maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya: Jenazah itu adalah termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir). Mereka berdua berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati iringan jenazah, lalu beliau berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu Yahudi, Rasulullah saw. bersabda: Bukankah ia juga manusia?. (Shahih Muslim No.1596).
Hadits tersebut salah satu dari banyak hadits yang seharusnya menjadi pedoman bagi kita sebagai umat Islam. Yaitu, bagaimana cara dan akhlak Rasulullah memberikan contoh untuk memuliakan orang mati.
Di penghujung Hadits, Rasulullah saw. menyatakan: “bukankah ia juga manusia”? Ya, ia adalah juga manusia.
Baca juga: 6 Cara Rasulullah Menyambut Bulan Ramadhan
Cara Menghormati Jenazah
Bahkan terhadap Jenazah orang Yahudi pun, Rasulullah saw mengajarkan kepada kita tentang ahlak terhadap orang yang sudah mati. Dengan cara berdiri sebagai bentuk penghormatan, pemuliaan, semata karena ia juga manusia, sesama makhluk Tuhan. Begitulah Cara Rasulullah SAW Memuliakan Jenazah.
Bahwa terhadap Jenazah Muslim, kewajiban kifayah terhadapnya, harus dilaksanakan karena itu sudah menjadi keputusan Ulama Fiqh. Sementara, mengancam meniadakan kewajiban kifayah terhadap jenazah seorang Muslim –seperti tidak menshalatkan– hanya karena berbeda pilihan secara politik. Yang seperti itu, sesungguhnya keluar dari mainstream Fiqh Islam tentang Hukum Pengurusan Jenazah. Lebih dari itu, jauh dari mencontoh akhlak yang ditunjukkan Rasulullah saw.
Meniadakan kewajiban kifayah terhadap jenazah seorang Muslim hanya karena perbedaan pilihan politik bukan cermin memuliakan orang mati. Melainkan bentuk politisasi orang mati dan penistaan yang sesungguhnya terhadap orang mati.
Di satu sisi, fenomena itu harus dinyatakan sebagai bentuk politisasi agama yang sudah kebablasan. Dan di sisi lainnya, sebagai bentuk ghuluw, yaitu sikap dan praktik keberagamaan yang melampaui batas.
Senada dengan kasus yang pernah terjadi. Yaitu kasus penolakan pemakaman jenazah korban virus corona oleh sebagian warga masyarakat merupakan hal yang sangat memprihatinkan, bahkan sangat memalukan sekaligus memilukan. Boleh jadi mereka yang menolak, memang belum sampai pada pemahaman yang baik. Bisa jadi mereka dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk menolak jenazah.
Demikian sekadar artikel pendek percikan Islam, Esai Islami tentang Cara Rasulullah SAW Memuliakan Jenazah. Mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari muhasabah diri kita. [Semoga Bermanfaat]