10 Protokol Kesehatan Hajatan, Apa Saja?

Di sela senggang menuju h-1 pelaksanaan hajatan, saya sempatkan untuk menulis 10 protokol kesehatan hajatan yang harus dipatuhi. Kira-kira, apa saja ke 10 protokol kesehatan hajatan tersebut?

Seperti pernah Saya tulis sebelumnya, Tradisi Hajatan Masyarakat Yang Kembali Digelar di tengah situasi pandemi Covid-19. Antara cemas dan bimbang untuk menunda atau melaksanakan hajatan, sudah terlewati. Sadar sebagai warga masyarakat, kehendak melaksanakan hajatan harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.

Pilihan untuk tetap melaksanakan hajatan harus dibarengi dengan komitmen menerapkan protokol kesehatan. Karena semua sudah di atur oleh pemerintah desa. Sekaligus hendak turut membuktikaan bahwa Masyarakat Desa Terbukti Mampu Menghadapi Ancaman Corona.

10 Protokol Kesehatan Hajatan

Lalu apa saja 10 Protokol Kesehatan Hajatan yang harus dipenuhi? berikut selengkapnya;

Dengan ini saya menyatakan sanggup memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan memenuhi kewajiban sebagaimana yang dipersyaratkan antara lain :

  1. Membuat acara hajatan dengan memperhatikan protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar ruangan;
  2. Menyiapkan petugas dalam jumlah cukup untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat hajatan;
  3. Memastikan semua peserta atau tamu undangan yang hadir menggunakan masker dan apabila diperlukan menggunakan face shield;
  4. Mendeteksi suhu tubuh peserta atau tamu undangan yang datang di depan pintu masuk. Jika suhu tubuh terdeteksi lebih dari 37,5° C tidak di perkenankan masuk ke tempat hajatan dan dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ;
  5. Memastikan perseta/tamu undangan yang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan/ sesak nafas tidak diperbolehkan masuk ke tempat hajatan.
  6. Menerapkan jaga jarak (physichal distancing) antar peserta atau tamu undangan minimal 1 (satu) meter ;
  7. Mengatur alur masuk dan keluar tempat hajatan agar tidak terjadi kerumunan
  8. Tidak melalukan kontak fisik (salam-salaman)
  9. Menempatkan tempat cuci tangan dengan sabun/ pembersih tangan mengandung alkohol di pintu masuk dan keluar dalam jumlah cukup ;
  10. Melakukan pembersihan menggunakan disinfektan pada tempat hajatan sebelum dan sesudah hajatan.

Apabila saya tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan, maka saya bersedia dihentikan kegiatan hajatan tersebut oleh Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Tingkat Desa/Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta bertanggungjawab penuh atas segala yang di timbulkan. (Tanda Tangan Bermateri).

Demikian 10 Protokol Kesehatan Hajatan. Semoga semua dijauhkan dari ancaman dan bahaya virus corona. Untuk sementara, hindari bersalaman atau berjabat tangan dalam kesempatan pertemuan di hajatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button