Undang Undang Ormas
Undang Undang Ormas adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
-
Opini
Politik Praktis Ormas (Organisasi Kemasyarakatan), Bahaya?
Politik Praktis Ormas. Di Indonesia kita mengenal adanya organisasi politik (baca: partai politik) dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Dua model organisasi…
Read More »