Ta’abbud dan Isti’anah, Makna dan Pengertian

Ta’abbud dan Isti’anah merupakan 2 konsep turunan dari ayat ke-5 Surat Al Fatihah Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in dengan makna dan pengertian yang berkaitan erat, saling memengaruhi dan saling menentukan. Bagaiamana makna dan pengertian dari Ta’abbud dan Isti’anah ? Artikel esai Islami pendek ini berusaha menjelaskan. Silakan baca dulu artikel ini > Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in
Ta’abbud satu akar kata dengan Na’budu (kami beribadah, menyembah), satu rumpun kata dengan ‘Abidun dalam bahasa arab yang berarti Orang yang Menyembah Allah SWT. Juga berarti seorang hamba yang mengerjakan ibadah kepada Allah SWT. Ta’abbud sendiri memiliki makna dan pengertian sebagai menunaikan pekerjaan, dalam hal ini adalah ibadah kepada Allah SWT.
Baca juga: Perjalanan Spiritual, Menggali Makna dan Pengertian
Isti’anah satu rumpun kata dalam bahasa arab dengan Nasta’in (Kami memohon pertolongan) dan Ista’ana yang berarti Memohon Pertolongan kepada Allah SWT. Isti’anah sebagai kata kerja memiliki makna dan pengertian Permohonan Pertolongan kepada Allah SWT.
Untuk memahami makna dan pengertian Ta’abbud dan Isti’anah, keduanya harus disandarkan dengan konteks yang utuh dari ayat Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in sebagai berikut;
Ta’abbud sebelum Isti’anah
Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in berarti hanya kepadaMU-lah kami menyembah dan hanya kepadaMU-lah kami memohon pertolongan.
Ta’abbud sebagai kata kerja yang berarti menunaikan ibadah adalah sebuah kewajiban seorang hamba, seorang ‘Aabidun. Sebagaimana Allah SWT sudah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Az-Zariyat Ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.
Baca juga: 4 Pesan dari Surat Quraisy yang Harus Menjadi Pelajaran
Kaitan erat antara ta’abbud (beribadah kepada Allah SWT) dengan isti’anah (memohon pertolongan hanya kepada Allah SWT) tanpak jelas saling memengaruhi dan menentukan.
Dalam satu rangkaian ayat ke-5 Surat Al Fatihah, bisa dipahami adanya hukum kausalitas. Yaitu bahwa setelah sorang hamba menunaikan ibadah, maka sebaiknya ia baru memohon pertolongan. Bukan sebaliknya, memohon pertolongan TANPA melaksanakan ibadah apapun.
Baca juga: Taqabbalallahu Minna wa Minkum, Makna dan Pengertian
Dalam satu rangkaian ayat ke-5 Surat Al Fatihah juga tersirat adanya syarat terkabulnya sebuah permohonan permintaan pertolongan (Isti’anah). Yaitu antara lain dengan telah menunaikan kewajiban melaksanakan ibadah (Ta’abbud).
Dari sini bisa mengambil makna yang lebih jelas dari ta;abbud sebelum isti’anah. Contoh, memohon pertolongan melalui pelaksanaan ibadah shalat (dan sabar). Sebagaimana Allah SWT sudah berfirman: Wastainu bissabri wa shalat, yang artinya “mohon pertolongan lah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat (Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 45).
Isti’anah setelah Ta’abbud
Dalam keyakinan seorang hamba Mukmin, pertolongan tidak akan ada kecuali hanya dari Allah SWT. Maka menurut Izzuddin bin Abdussalam, meminta pertolongan dari Allah SWT merupakan kewajiban seorang hamba. Hindarilah meminta pertolongan (Isti’anah) kepada selain Allah SWT. Sebab selain Allah SWT tidak memiliki kemampuan untuk itu dan tidak ada jalan untuk ke sana.
Fitrah manusia yang lemah (dha’if) meniscayakan upaya permohonan pertolongan dengan perantaraan ibadah, seperti Shalat, misalnya. Artinya, Shalat menjadi salah satu media wasilah memohon pertolongan. Tentu ada jenis ibadah lain yang bisa menjadi media permohonan pertolongan. Termasuk doa doa keseharian.
Baca juga: Falya’buduu Rabba Haadzal Bait dan Spiritualitas Ka’bah
Maka dan dengan demikian, Isti’anah sudah seharusnya tersampaikan setelah serangkaian proses Ta’abbdu, beribadah. Dengan lain ungkapan, permohonan pertolongan meniscayakan tertunaikannya kewajiban menjalakan ibadah.
Ibarat aksi dan reaksi, maka Ta’abbud adalah serangkaian aksi manusia sebagai hamba, dan Isti’anah adalah reaksi Allah SWT sebagai Dzat yang Memberi Pertolongan. Beribadahlah dulu, dengan cara itu, Allah SWT berkenan memberikan pertolongan-NYA.
Demikian, artikel esai islam ini menjadi bagian dari artikel shalat yang tersaji secara berkesimbungan. Semoga bermanfaat.