Merokok di Saat Kereta Api Berhenti di Stasiun

Merokok di saat Kereta Api berhenti di Stasiun merupakan momen bagi perokok untuk menikmati sekadar sebatang atau beberapa isapan saja. Memang, ada larangan merokok di dalam gerbong Kereta Api selama perjalanan. Para penumpang yang kebetulan kaum perokok, tidak ada pilihan lain kecuali untuk mematuhi aturan tersebut.
Peraturan larangan merokok di kereta api telah diatur sejak tahun 2012 oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia). Peraturan ini berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Larangan merokok di dalam kereta api tertuang di dalam Pasal 151 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang Undang tersebut menyebutkan bahwa angkutan umum, termasuk kereta api, merupakan kawasan tanpa rokok.
Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak ada smooking area di dalam kereta api. Juga tidak boleh merokok di seluruh rangkaian kereta api. Termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api.
Bagi pengguna jasa transportasi publik Kereta Api, tentu sering mendengar peringatan larangan merokok di atas kereta api. Biasanya melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.
Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka akan mendapatkan peringatan hingga sanksi. Misalnya, akan diturunkan di stasiun pemberhentian pada kesempatan pertama. Lhat di sini Posting Instagram KAI 𝗔𝘄𝗮𝘀 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗷𝗶𝗸𝗮 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝘂𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝗼𝗸𝗼𝗸 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗔
Turun dari Kereta Api Lalu Merokok
Meskipun tidak ada smooking area di dalam kereta api, merokok di saat Kereta Api berhenti di stasiun merupakan pemandangan yang lumrah. Dan fenomena ini merupakan waktu merokok yang terbatas, bahkan terkesan terburu-buru bagi penumpang yang kebetulan perokok.
Dalam bebeapa kesempatan Rihlah menggunakan jasa Kereta Api dalam perjalanan, penulis memperhatikan fenomena merokok di saat Kereta Api berhenti di Stasiun, Penumpang yang kaum perokok dan alternatif lain dengan nge-vape, akan turun dari kereta api lalu merokok selama kereta api berhenti di stasiun.
Baca juga Smoking Area, Privasi dan Keadilan untuk Perokok
Merupakan keberuntungan jika penumpang yang turun untuk merokok, tepat di posisi Smooking Area di kawasan stasiun kereta api. Namun, ada juga penumpang yang kurang beruntung. Memang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki kebijakan dengan menyediakan smooking area. Namun, smooking area sangat terbatas. Biasanya, ada papan petunjuknya.
Bagi penumpang yang perokok yang tidak beruntung dan tidak mendapati smooking area, maka cukup turun dari pintu dan keluar dari gerbong kereta api. Tapi, ada penumpang yang kurang beruntung. Misalnya, saat mendapati jarak pintu keluar dengan tempat urun terlalu tinggi. Tapi, tidak sedidkit yang tetap nekat turun dari Kereta Api lalu merokok.
Merokok, Waktu Singkat Nikmat Sesaat
Merokok di saat Kereta Api berhenti di stasiun tergantung pada durasi waktu yang rerata hanya 3 sampai 5 menit pemberhentian. Al hasil, merokok hanya bisa dilakukan dalam waktu singkat. Nikmatnya pun hanya sesaat. Tidak jarang, dengan waktu yang tersedia, sebatang rokok pun tidak habis terhisap.
Ada yang menaik saat kita perhatikan; mereka yang merokok di saat Kereta Api berhenti di Stasiun, bukan hanya dari kalangan penumpang. Mereka juga kadang terlihat merupakan petugas yang mengawal perjalanan kereta api. Bisa seorang kondektur, petugas polisi kereta api, juga petugas kebersihan.
Artinya, para petugas di dalam Kereta Api juga sebagiannya adalah kaum perokok. Dan mereka sudah terbiasa dengan aturan larangan merokok, dan juga sudah terbiasa menyesuaikan diri dengan mematuhi aturan. Termasuk ketika harus turun dari kereta sekadar untuk merokok.
Pemandangan tersebut menjadi legitimasi penumpang yang perokok untuk melakukan hal yang sama. Turun dari Kereta Api lalu merokok dalam waktu singkat, namun bisa menikmatinya meski sesaat.
Di Stasiun Kereta Api Cipeundeuy yang berada di ketinggian +772 Mdpl pemandangan penumpang turun dan merokok di saat Kereta Api berhenti cukup ramai. Pasalnya, di stasiun tersebut, kereta api berhenti cukup lama, sekitar 10 sampai dengan 15 menit. Mungkin, di beberapa stasiun juga ada pemandangan yang sama.





