Likuran, I’tikaf di Rumah? (10 Hari ke-3 Bulan Ramadhan)

Tetiba terbersit tentang likuran, I’tikaf di Rumah?. Bagaimana hukum I’tikaf di rumah ? Usai Tarawih di Rumah,  untuk mengisi waktu senggang, jadilah tulisan ini, tentang selikuran. Likuran identik dengan hari-hari ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kosakata Likuran memang identik dengan nuansa Jawa. Mungkin ada sebutan lain? Untuk daerah selain Jawa?

Kata Selikur berasal dari bahasa Jawa. Artinya dua puluh satu (21). Menunjukkan angka 21. Kalau diurut seterusnya, berturut-turut berbunyi; rolikur, telulikur, patlikur, selawe, nemlikur, pitulikur, wolulikur, sangalikur.  Hanya angka 25 yang tidak memakai kata limalikur, melainkan selawe. Ini pengecualian.

Malam ini sudah masuk malam selikur, malam ke 21 bulan Ramadhan. Artinya, sudah 20 hari yang lalu kita umat Islam menjalani ibadah puasa dan amaliyah lain seperti tadarus Al Qur’an, sedekah, qiyamullail. Melaksanakan buka puasa dan sahur bersama keluarga. Mudah-mudahan tidak ada puasa yang tertunda.

I’tikaf dan Lailatul Qadr

Bagi umat Islam di perkampungan dan pedusunan Jawa, malam likuran identik dengan Lailatul Qadr. Masih menjadi keyakikan kebanyakan umat Islam bahwa Lailatul Qadr akan turun, atau diturunkan / ditetapkan oleh Allah SWT akan datang pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Oleh sebab itu, umat Islam biasa melaksanakan amaliyah lain yang terkait, khusus menyongsong Lailatul Qadr, dengan melakukan I’tikaf, berdiam diri di Masjid. Pengertian I’tikaf sendiri adalah “Berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu” .

Hadits dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan; “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.

Dan Hadits dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan”. Inilah antara lain yang menjadi dalil sunnah pelaksanaan I’tikaf,

Hukum I’tikaf di Rumah

Bagaimana dengan kondisi ditengah pandemi corona ini, apakah I’tikaf harus di Masjid, terlebih adanya larangan berkumpul dengan jumlah banyak sebagai mencegah penyebaran virus covid-19.? I’tikaf di rumah rasanya memang kurang sreg, tidak lumrah, kurang terbiasa, dan Nabi Muhammad SAW sendiri memberi contoh, I’tikaf ya di Masjid.

Memang dengan pengecualian bahwa saat seperti sekarang ini, I’tikaf menjadi boleh di rumah. Hukum I’tikaf di rumah juga boleh, tidak ada larangan. Cara I’tikaf di rumah juga sebagaimana di Masjid.

Melaksanakan ibadah i’tikaf di ruangan dalam rumah yang dikhususkan untuk shalat hukumnya boleh dan sah dilakukan bagi perempuan menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafi’i.

Sedangkan bagi laki-laki juga sah dan diperbolehkan menurut pandangan sebagian ulama mazhab Syafi’i, dengan mengikut pada nalar “jika shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i’tikaf di rumah semestinya bisa dilakukan”.

Imam Ar Rafi’i mengatakan: “Wanita melaksanakan i’tikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan tempat menyendiri (di rumah) yang diperuntukkan untuk shalat, apakah hal tersebut sah?

Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat . Qaul jadid (pendapat baru Imam Syafi’i), Imam Malik dan Imam Ahmad berpandangan tidak sah, sebab tempat tersebut bukanlah masjid secara hakiki, karena tak ubahnya seperti tempat-tempat lainnya. Pendapat ini juga mendasarkan pada dalil bahwa para istri Rasulullah melaksanakan i’tikaf di masjid. Kalau saja boleh beri’tikaf di rumah, niscaya mereka menetapkannya.

I’tikaf dalam bentuk yang umum berdiam diri di masjid, memang mensyaratkan adanya niat untuk beri’tikaf. Bahwa ada amaliyah lain yang menyertainya, itu bukan bagian dari I’tikaf. I’tikaf sebagai bentuk ibadah murni berdiam diri dengan memperbanyak bacaan yang dianjurkan. Bagi yang hendak I’tikaf di Masjid, ada baiknya tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan virus corona.

Baca juga: I’tikaf Menurut Imam Syafi’i: Pengertian, Kedudukan dan Tempat

Doa Saat I’tikaf

Ada doa yang  Rasulullah SAW baca jikalau kita bertemu dengan Lailatul Qadr dan memperbanyak doa ini juga baik selama I’tikaf. Doa yang I’tikaf adalah, Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni. Artinya Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku.

Sepanjang malam-malam likuran, amalan I’tikaf yang utama itu biasa terlaksanakan berbarengan dengan harapan turunnya Lailatul Qadr. Namun, sejatinya, I’tikaf tidak terbatas di malam likuran. Di luar malam likuran, bahkan di luar bulan Ramadhan, juga sunnahkan melaksanakannya.

Malam-malam likuran, tanggal-tanggal selikuran di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, kiranya bisa terlalui dengan baik. Tanpa gangguan petasan. Semoga artikel / tulisan ini bermanafaat.

Terima kasih untuk Anda berkenan menemukan Kami di X Twitter juga Instagram dan Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button