Tren Kurban Online, Alasan dan Faktor Penyebabnya

Kurban secara online jadi tren ibadah di Hari Raya Idul Adha atau  Idul Kurban yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 nanti. Alasan dan faktor apa saja yang menjadi penyebab kurban online menjadi tren? Bagaimana hukum kurban secara online?

Alasan kurban secara online ibadah jadi lebih praktis mudah dan aman. Alasan utama dan terkini trend meningkatnya ibadah kurban online adalah masa situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum menentu. Umat Islam harus menghadapi kenyataan, tidak hanya Idul Fitri di masa pandemi. Tapi, peringatan dan pelaksanaan Idul Adha termasuk ibadah kurban juga masih dalam situasi kenormalan baru akibat pandemi Corona.

Tampilan Iklan Jual beli hewan kurban secara online
Contoh Gambar Iklan Jual Beli Hewan Kurban

Kurban Online menjadi trend, kenapa?. Praktis alasan Kurban Online. Karena: kesadaran melaksanakan ibadah kurban secara praktis sudah masuk dalam diri sebagian umat Islam. Dikatakan ibadah kurban lebih praktis karena mekanisme pelaksanaan kurban tidak oleh orang yang berkurban secara langsung. Melainkan oleh penyedia jasa kurban online.

Di balik Praktis alasan Kurban Online, karena; gencarnya penyedia dan penyelenggara kurban online dalam mengampanyekan dan merekrut peserta ibadah kurban secara online. Bersamaan dengan itu, peserta kurban diberikan kemudahan-kemudahan.

Termasuk kemudahan transaksi elektronik untuk pembelian hewan kurban. Hari ini, banyak sekali marketplace yang menyediakan jual beli hewan kurban secara online. Kurban secara online sejatinya adalah sebuah istilah, yang mengungkap fenomena praktik pelaksanaan ibadah kurban, di mana mekanisme nya dirancang dan dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan teknologi digital.

Faktor Penyebab Tren Kurban Online

Faktor apa saja yang menjadi penyebab kurban online menjadi tren?

  1. Ada penyedia jasa kurban online, termasuk jasa transaksi
  2. Ada peserta kurban secara online, yaitu umat Islam itu sendiri
  3. Terdapat sistem transaksi jual beli dan sistem pelaksanaan kurban online
  4. Tersedianya Hewan Kurban yang disediakan lengkap dengan daftar harga
  5. Tersedianya daftar penerima hewan kurban atau daging hewan kurban
  6. Adanya tenaga yang mengelola dari penyembelihan hingga pendistribusian
  7. Disediakannya laporan secara online perihal transaksi dan pelaksanaan kurban

Salah satu penyelenggara Kurban Online menyatakan bahwa Kurban secara Online telah dirancang dengan sistem sedemikian rupa. Untuk menjawab keraguan, praktik ibadah kurban dengan sistem online. Jadi tak perlu ada kekhawatiran, masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan mudah, aman, dan tetap sesuai syariah.

Benarkah demikian? Lalu Bagaimana hukum kurban yang dilaksanakan secara online?

Dari sisi mekanisme kurban secara online di atas, maka menjadi layak untuk dinyatakan bahwa kurban secara online itu mudah. Mudah karena Mudlahi (orang yang berkurban) sudah disediakan sekian sistem. Sehingga jika hendak melaksanakan kurban secara online, sistemnya tinggal diikuti.

Aman? Benarkah demikian? Ini berhubungan bukan saja dalam hal transaksi jual beli hewan kurban. Melainkan kepastian sampai dengan hewan kurban yang dibeli, benar-benar disembelih dan dagingnya didistribusikan kepada yang berhak (mustahiq). Nah, penyedia jasa kurban online pasti sudah berhitung tentang keamanannya. Jadi, Aman alasan Kurban Online bisa ditemukan di sini.

Hukum Kurban secara Online

Bagaimana dengan hukum kurban secara online? Apakah penyedia jasa kurban online bisa menjamin pelaksanaan kurban dari awal sampai akhir sesuai syari’ah?  Situs NU Online pernah mengupas masalah Kurban Online dan Permasalahannya. Bisa dilihat di sini > Kurban Online dan Permasalahannya

Di sini saya kutip sebagian keterangan dari penjelasan mengenai Bagaimana Hukum Kurban online. Bunyi kutipan sebagai berikut: “Karena kurban merupakan ibadah, maka sah dan tidaknya kurban adalah bergantung pada dipenuhi atau tidaknya syarat dan ketentuan dalam ibadah.

Kurban online merupakan inovasi baru yang syarat dengan proses tawkil atau pewakilan. Oleh karena itu, wajib bagi pihak yang menyelenggarakan penggalangan dana memperhatikan ketentuan tawkil tersebut demi keabsahan pengguna jasanya.

Jika tidak mengindahkan, maka sudah pasti mereka berdosa karena secara syar’i, sembelihan kurban orang yang diwakilinya tidak sah, dan provider terkena hukum taklif wajib menggantinya”

Kurban secara online memang menjamin pelaksanaan ibadah kurban menjadi lebih praktis, mudah dan aman. Akan tetapi, jawaban atas pertanyaan bagaimana hukum kurban online harus menjadi pegangan bagi penyedia jasa kurban online, maupun oleh orang per orang umat Islam yang hendak melaksanakan kurban dengan cara online.

Praktis, aman, mudah menjadi alasan pelaksanaan kurban online. Akan tetapi, sudah syar’i kah? Ini yang harus mendapat porsi lebih banyak secara pengetahuan. Insya Allah, Idul Adha 2020 jatuh pada tanggal 31 Juli nanti. Akan tetapi, sebaiknya kita menunggu keputusan dari pemerintah.

Demikian artikel opini agama Islam tentang kurban secara online. Benar bahwa ibadah menjadi praktis, lebih mudah dan lebih aman. Namun ada hal yang harus diperhatikan, yaitu hubungannya dengan ketentuan hukum kurban secara online. Semoga bermanfaat untuk pembaca semuanya.

Terima kasih untuk Anda berkenan menemukan Kami di X juga Instagram dan Facebook

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button